Cegah Covid-19, Gedung Pengadilan Negeri Sawahlunto Disemprotkan Cairan Desinfektan

Dipublikasikan pada
23 Maret 2020
Dalam kategori
Berita
Jumlah
64 kata
Waktu baca
1 menit

Bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Kota Sawahlunto, hari ini, Senin, 23 maret 2020, Pengadilan Negeri Sawahlunto melakukan penyemprotan cairan disinfektan diseluruh sisi gedung dan fasilitas Pelayanan publik.

Penyemprotan ini dilakukan dalam rangka pencegahan wabah virus corona atau (Covid-19). Pengadilan Negeri Sawahlunto berupaya semaksimal mungkin untuk tetap memberi keamanan dan kenyamanan dari merebaknya virus corona, salah satunya dengan mensterilkan area gedung dan pusat pelayanan.

Terakhir Update: 28 April 2026 oleh Web Dev