Asesmen Calon Agen Perubahan Pengadilan Negeri Sawahlunto Tahun 2024

Dipublikasikan pada
5 Februari 2024
Dalam kategori
Berita
Jumlah
150 kata
Waktu baca
1 menit

Sawahlunto (05/02/2024), Pengadilan Negeri Sawahlunto menggelar asesmen untuk menilai potensi calon agen perubahan dalam semester 1 tahun 2024. Acara ini dihadiri oleh tim asesmen yang dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sawahlunto, Bapak Devid Aguswandri, S.H., M.H.

Tim asesmen yang terdiri dari Wakil Ketua, Hakim, Sekretaris, Panitera, dan Kasubag Kepegawaian bertugas mengevaluasi kualifikasi, kemampuan, dan potensi calon agen perubahan. Asesmen ini bertujuan untuk mengidentifikasi individu yang memiliki dedikasi dan keterampilan untuk memimpin perubahan positif di lingkungan pengadilan Negeri Sawahlunto.

Bapak Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sawahlunto menyampaikan pentingnya peran agen perubahan dalam meningkatkan kualitas kerja dan pelayanan di pengadilan. Beliau berharap melalui proses asesmen ini, akan terpilih individu yang memiliki visi dan komitmen untuk membawa perubahan yang positif.

Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat Pengadilan Negeri Sawahlunto. Setiap calon agen perubahan menjalani wawancara untuk menentukan kelayakan mereka. Proses ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang dinamis dan progresif di Pengadilan Negeri Sawahlunto.

Terakhir Update: 26 April 2026 oleh Web Dev