Prosedur keadaan darurat adalah sebagai berikut:
Apabila Anda Melihat Keadaan Darurat, maka:
- Tetap tenang;
- Bunyikan alat tanda bahaya/bel/alarm terdekat;
- Hubungi nomor telepon keadaan darurat, berikut beberapa nomor telepon darurat di Indonesia yang perlu diketahui:
- Keadaan Darurat Secara Umum: 112
- Ambulans: 118 dan 119
- Pemadam Kebakaran: 113 dan 1131
- Basarnas: 115
- Posko Bencana Alam: 129
- PLN: 123
Peringatan Dini Terhadap Kebakaran
- Petugas Tanggap Darurat memadamkan listrik pada area Kantor Pengadilan Negeri Sawahlunto;
- Petugas Tanggap Darurat memadamkan sumber api dengan menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) terdekat yang ada di Lingkungan Kantor Pengadilan Negeri Sawahlunto;
- Petugas Tanggap Darurat melaporkan adanya kebakaran kepada:
- BPBD Kota Sawahlunto (0754)61137 atau Dinas Pemadam Kebakaran Kota Sawahlunto (0754) 62193
- Petugas Pelayanan Kesehatan Puskesmas Kolok 082289631805
- Petugas Tanggap Darurat memberitahukan kepada seluruh penghuni ruangan dan Gedung untuk melakukan evakuasi melalui tangga darurat;
- Petugas Tanggap Darurat memberitahukan kepada seluruh penghuni Gedung tentang situasi keamanan Gedung.
Peringatan Dini Terhadap Gempa Bumi
- Petugas Tanggap Darurat memadamkan listrik pada area Kantor Pengadilan Negeri Sawahlunto;
- Petugas Tanggap Darurat mengumpulkan Masa (Penghuni gedung);
- Petugas Tanggap Darurat melaporkan adanya gempa bumi kepada:
- Call Center Siaga (112)
- Petugas Pelayanan Kesehatan
- Petugas Tanggap Darurat memberitahukan kepada seluruh penghuni ruangan dan Gedung untuk melakukan evakuasi melalui tangga darurat menuju tempat atau lapangan yang aman dari gempa;
- Petugas Tanggap Darurat memberitahukan kepada seluruh penghuni Gedung tentang situasi keamanan Gedung.
Apabila Anda Mengalami Keadaan Darurat, maka:
| SEGERA | Hentikan pekerjaan dan tinggalkan Gedung ketika diketahui/didengar terdapat tanda bahaya atau ketika Anda diminta untuk melakukannya; |
| HINDARI | Kepanikan; |
| IKUTI | Instruksi dan bekerjasamalah dengan mereka yang bertanggungjawab atas keadaan darurat; |
| MATIKAN | Semua peralatan kerja terutama listrik dan tutup laci meja; |
| JANGAN | Menunda untuk segera meninggalkan Gedung dengan mencari barang-barang pribadi dan/atau orang lain; |
| PERGI | Ke daerah terbuka yang cukup jauh dari Gedung dan jangan menghalangi petugas dan peralatan mereka; |
| JANGAN | Masuk kembali ke dalam Gedung sampai ada instruksi dari atasan, petugas atau pihak yang berwenang akan hal tersebut. |
Evakuasi Darurat Terhadap Gempa Bumi
- Berada di bawah meja yang dapat memberikan keamanan serta udara yang cukup;
- Carilah kolom bangunan atau lorong yang memungkinkan tidak terdapat benda-benda yang dapat roboh di area kerja Anda;
- Tangga darurat gedung adalah area yang paling aman dari reruntuhan;
- Jauhkan diri dari jendela, rak buku, lampu atap, tempat file dan barang-barang berat lainnya yang dapat jatuh dan melukai Anda;
- Tunggu sampai ada instruksi selanjutnya dari petugas;
- Tetap tenang / jangan panik;
- Jika Anda berada di halaman, jauhi gedung.
Evakuasi Darurat Terhadap Kebakaran
- Tetaplah tenang;
- Matikan dan lepaskan semua peralatan listrik;
- Amankan semua dokumen-dokumen penting;
- Pergi ke panel hydrant terdekat dan pecahkan kaca bertanda “Break Glass Here”;
- Beri tahu pihak keamanan dan informasikan lokasi kebakaran;
- Berusaha memadamkan api menggunakan APAR (Catatan : selang kebakaran boleh digunakan oleh pihak pemadam kebakaran);
- Jika tidak dapat dipadamkan, tutup semua pintu menuju ke lokasi kebakaran, segera tinggalkan tempat serta beri tahu situasinya kepada pihak keamanan dan mulai prosedur evakuasi.
Prosedur Evakuasi
- Jangan panik, berjalanlah dengan cepat menuju tangga darurat terdekat;
- Jangan menghalangi orang lain yang masuk ke tangga darurat dari lantai di bawahnya;
- Jangan kembali untuk mengambil barang-barang jika sudah berada dalam tangga darurat atau keluar dari gedung;
- Semua orang yang dievakuasi harus langsung menuju titik kumpul sampai ada petunjuk selanjutnya;
- Instruksi untuk kembali ke gedung diberikan oleh petugas setelah keadaan dinyatakan aman.
Pengobatan Darurat
- Karyawan/Pegawai harus menghubungi pihak yang berwenang untuk memberitahukan adanya korban.
- Sebaiknya memberikan informasi seperti :Nama, jenis kelamin dan perkiraan umur korban.
- Lokasi keberadaan korban.
Lampiran: SOP Penanganan Bencana