Arsip Untuk: Berita MA

Lantik KADILMILTI I Medan, Ketua MA Ungkap Bagaimana Tantangan yang Dihadapi Seorang Nahkoda dalam Mengarungi Samudra


Jakarta – Humas : Dalam suatu organisasi, seorang pemimpin adalah ibarat nahkoda yang bertanggung jawab melayarkan kapal agar selamat sampai dermaga tujuan. Sebagai insan dari jajaran korps TNI Angkatan Laut, tentu Ibu Kolonel Laut (KH/W) Tuty Kiptiani, S.H., M.H. lebih faham bagaimana tantangan yang dihadapi seorang nahkoda dalam mengarungi samudera. Hempasan ombak dan gelombang, terjangan angin dan badai, itulah yang dihadapi nahkoda dalam berlayar. Namun ada ungkapan bijak yang mengatakan: bahwa nahkoda yang tangguh tidak terlahir dari laut yang tenang, tapi justru terlahir dari terpaan gelombang dan badai yang dahsyat.

Hal ini diungkapkan Ketua Mahkmah Agung Prof. Dr. H. M. Syaifuddin, S.H., M.H dalam sambutannya melantik Kepala Pengadilan Tinggi Militer I Medan Kolonel Laut (KH/W) Tuty Kiptiani, S.H., M.H, Senin 11/7/2022, bertempat di ruang Kusumaatmadja Lantai 14 gedung Mahkamah Agung.

Lebih lanjut, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H mengatakan seorang pimpinan lembaga peradilan, takkan pernah luput dari tantangan dan rintangan, namun di bawah komando nahkoda peradilan yang piawai, yang cermat menata dan menggerakkan roda organsisasi, sang pemimpin akan mampu membawa lembaga yang dipimpinnya menjadi Badan Peradilan Yang Agung. Terlebih saat ini, tantangan yang dihadapi lembaga peradilan akan semakin berat, seiring kemajuan jaman yang terus bergerak makin cepat, terutama yang berkaitan dengan Teknologi Informasi, yang mengharuskan kita bertransformasi, mengubah cara-cara lama dan konvensional, menuju era digital yang efektif berbasis Teknologi Informasi.

Pada kesempatan ini, Guru Besar Universitas Diponogoro menambahkan Kemajuan dari sebuah institusi peradilan, akan ditentukan oleh peran dan inisiatif para pemimpinnya, karena setiap perubahan di lembaga peradilan akan lahir dari seorang pemimpin yang inspiratif, inovatif serta mampu menjadi agen perubahan bagi lingkungan di sekitarnya.

”Seorang Pemimpin haruslah benar-benar mengingat apa yang pernah diungkapkan oleh John Calvin Maxwell, yaitu bahwa: “pemimpin adalah orang yang mengetahui jalan, melewati jalan tersebut, dan menunjukkan jalan itu untuk orang lain.” Pernyataan ini mengandung pesan, bahwa seorang pemimpin harus tahu apa yang seharusnya dilakukan, dan tahu bagaimana cara melakukannya, kemudian ia juga harus mampu mendorong, agar orang lain bisa melakukannya”, ujar Mantan Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung.

Diakhir sambutannya, Ketua MA mengingatkan bahwa pimpinan di Pengadilan Tingkat Banding, baik di lingkungan peradilan militer maupun di lingkungan badan peradilan lainnya, harus peka terhadap setiap laporan dan pengaduan, atas pelanggaran disiplin maupun pelanggaran kode etik, yang berpotensi merusak kehormatan dan nama baik pengadilan. Kita sudah jauh melangkah untuk maju, sehingga jangan sampai, apa yang telah kita lakukan, dengan segenap jerih payah dan pengorbanan, dirusak oleh segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab.

Pelantikan ini dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial, para Ketua Kamar Mahkamah Agung, para Pejabat Eselon 1 pada Mahkamah Agung, dan undangan lainnya. Acara pelantikan ini diselenggarakan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Sumber: https://mahkamahagung.go.id/id/berita/5278/lantik-kadilmilti-i-medan-ketua-ma-ungkap-bagaimana-tantangan-yang-dihadapi-seorang-nahkoda-dalam-mengarungi-samudra

Dalam Kategori: Berita MA

Beri Tanggapan (0)

Mahkamah Agung RI Potong 15 Ekor Hewan Kurban


Jakarta-Humas : Sekretaris Mahkamah Agung Prof. Dr. Hasbi Hasan, S.H., M.H secara simbolis menyerahkan hewan kurban pada Iduladha 1443 H, tahun ini kepada Rumah Potong Hewan Perusahaan Daerah (RPH PD) Darma Jaya selaku panitia Penyembelihan.

Penyerahan 15 ekor sapi ini berlangsung pada Senin, 11 Juli 2022 di RPH PD Darma Jaya Cakung Jakarta Timur.

Adapun hewan kurban ini berasal dari Pimpinan Mahkamah Agung, para Hakim Agung, serta para Pejabat Eselon I dan II di lingkungan Mahkamah Agung. Sebelum penyerahan hewan kurban dilakukan pemerikasaan kesehatan hewan oleh Tim Medis.

Acara ini berlangsung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Sumber: https://mahkamahagung.go.id/id/berita/5275/mahkamah-agung-ri-potong-15-ekor-hewan-kurban

Dalam Kategori: Berita MA

Beri Tanggapan (0)

Mahkamah Agung Hadiri FGD Tentang Hukum Acara Perdata

Jakarta – Humas : Mahkamah Agung Republik Indonesia menghadiri acara Focus Group Discussion (FGD tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Hukum acara perdata. Acara yang berlangsung pada Senin, 4 Juli 2022, di Gedung Nusantara IV tersebut diselenggarakan oleh DPR-RI.

Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Hukum Acara Perdata, Dr. Ir. H. Adies Kadir, S.H., M.Hum. yang juga merupakan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, menyampaikan sambutan bahwa Hukum Acara Perdata diperlukan untuk menciptakan sistem hukum yang memenuhi rasa keadilan, kepastian dan menjamin hak setiap masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, hadir mewakili Mahkamah Agung yaitu Hakim Agung Syamsul Maarif, S.H., LL.M., Ph.D., Hakim Agung Dr. H. Purwosusilo, S.H., M.H., Hakim Agung Dr. H. Haswandi, S.H., S.E., M.Hum., M.M., Kepala Biro Hukum dan Humas, Dr. H. Sobandi, S.H., M.H., dan para hakim yustisial.

Hakim Agung Syamsul Maarif, S.H., LL.M., Ph.D. bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan ini. Dalam materinya, ia menyampaikan beberapa prinsip dasar merumuskan Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Acara Perdata (RUU Hukum Acara Perdata), yakni di antaranya tidak boleh hanya sekedar tambal sulam dari peraturan yang lama, perlu meninjau beberapa institusi yang saat ini mendukung pelaksanaan hukum acara perdata, dan perlu juga memuat hukum acara perdata khusus yang saat ini tersebar dalam berbagai peraturan perundang-undangan.

Ia menambahkan, RUU Hukum Acara Perdata perlu mengakomodir Peraturan Mahkamah Agung (Perma), seperti Perma tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik (e-Court), Perma tentang Gugatan Sederhana, dan Perma tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. Selain itu, RUU Hukum Acara Perdata juga perlu mengakomodir beberapa konvensi hukum internasional yang relevan.

Turut hadir sebagai narasumber dalam FGD ini, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Feri Wibisono, S.H., C.N. dan Dr. Asep Iwan Iriawan, S.H., M.H., dari unsur akademisi.

Feri Wibisono, S.H., C.N. pada intinya menyampaikan bahwa dalam RUU Hukum Acara Perdata perlu dimuat norma yang di antaranya mengatur tentang kemudahan akses atas layanan konsultasi hukum, kepastian waktu dalam proses peradilan, dan pemeriksaan pendahuluan. Adapun Dr. Asep Iwan Iriawan, S.H., M.H. dalam materinya menyampaikan bahwa Hukum Acara Perdata yang berlaku sampai sekarang tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan praktik beracara perdata dewasa ini dan di masa datang.

Kegiatan FGD diakhiri dengan sesi tanya jawab dari sejumlah penanya yang berasal dari beberapa kalangan, yakni unsur advokat, notaris, dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Sumber: https://mahkamahagung.go.id/id/berita/5265/mahkamah-agung-hadiri-fgd-tentang-hukum-acara-perdata

Dalam Kategori: Berita MA

Beri Tanggapan (0)

73 Pengadilan Naik Kelas, Dr. Sunarto Nyatakan ini Peningkatan Terbanyak dalam Sejarah Mahkamah Agung

Jakarta-Humas: Sebanyak 73 Pengadilan Tingkat Pertama dari seluruh Indonesia menerima Surat Keputusan (SK) Penetapan Peningkatan Kelas Pengadilan Senin, 4 Juli 2022 . Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial, Dr. Sunarto, S.H., M.H., di gedung Mahkamah Agung, Jakarta.

Jumlah pengadilan yang diusulkan sebanyak 81 pengadilan. Namun, yang disetujui sebanyak 73 pengadilan, dengan rincian sebagai berikut:

Pengadilan Negeri menjadi kelas I A diajukan sebanyak 11 usulan, yang disetujui 8 pengadilan

Pengadilan Agama menjadi kelas I A diajukan sebanyak 27 usulan, yang disetujui 27 pengadilan

Pengadilan Negeri menjadi kelas I B diajukan sebanyak 22 usulan, yang disetujui 17 pengadilan

Pengadilan Agama menjadi kelas I B diajukan sebanyak 19 usulan, yang disetujui 19 pengadilan

Pengadilan Militer menjadi Tipe A diajukan sebanyak 2 usulan, yang disetujui 2 pengadilan

Dalam sambutannya, Dr. Sunarto menyatakan bahwa kenaikan kelas pengadilan ini merupakan hasil dari perjuangan dan kerja ihklas dari insan peradilan. Perjuangan yang tidak mudah dimulai dari proses pengajuan pada tahun 2020 ke Kementerian PAN RB, proses verifikasi dan validasi data, hingga proses verifikasi lapangan.

Ia menambahkan bahwa peningkatan kelas kali ini merupakan penetapan dengan jumlah tertinggi dalam sejarah Mahkamah Agung.

Salah satu dampak peningkatan kelas adalah kenaikan penghasilan serta tunjangan kinerja para Pegawai serta pada kenaikan pangkat/golongan para pejabat pengadilan. Hal tersebut, menurut Dr. Sunarto hendaklah disertai dengan peningkatan profesionalisme Hakim dan Pegawai, serta peningkatan kinerja organisasi dalam rangka mewujudkan pelayanan yang prima dan berkualitas bagi masyarakat.

Senada dengan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial, Sekretaris Mahkamah Agung Prof. Dr. Hasbi Hasan, S.H., M.H., menyatakan bahwa peningkatan kelas kali ini merupakan pencapaian yang luar biasa bagi Mahkamah Agung.

“Ini adalah pencapaian yang luar biasa, saya harap kepada seluruh aparatur yang meraih peningkatan kelas, jangan hanya sekedar mendapatkan SK, namun harus diimbangi dengan kinerja yang lebih profesional dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” harap Prof. Hasan Hasbi.

Hadir dalam acara ini yaitu Nanik Murwati, SE, MA, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PAN RB, para Kepala Biro di lingkungan Badan Urusan Administrasi, para Ketua Pengadilan Tingkat Banding dari empat Lingkungan Peradilan, dan undangan lainnya.

Berikut nama-nama Pengadilan Negeri yang mendapat peningkatan kelas pengadilan

  1. Pengadilan Negeri Banjarnegara
  2. Pengadilan Negeri Karang Anyar
  3. Pengadilan Negeri Baturaja
  4. Pengadilan Negeri Kayu Agung
  5. Pengadilan Negeri Bengkalis
  6. Pengadilan Negeri Rokan Hilir
  7. Pengadilan Negeri Sigli
  8. Pengadilan Negeri Banjarbaru
  9. Pengadilan Negeri Pelelawan
  10. Pengadilan Negeri Muara Enim
  11. Pengadilan Negeri Pelaihari
  12. Pengadilan Negeri Kotamobagu
  13. Pengadilan Negeri Sekayu
  14. Pengadilan Negeri Sibolga
  15. Pengadilan Negeri Kalianda
  16. Pengadilan Negeri Mempawah
  17. Pengadilan Negeri Gunung Sugih
  18. Pengadilan Negeri Lubuk Linggau
  19. Pengadilan Negeri Bogor
  20. Pengadilan Negeri Mojokerto
  21. Pengadilan Negeri Blitar
  22. Pengadilan Negeri Depok
  23. Pengadilan Negeri Kab. Kediri
  24. Pengadilan Negeri Sumber
  25. Pengadilan Negeri Tulungagung

Berikut nama-nama Pengadilan Agama yang mendapat peningkatan kelas pengadilan

  1. Pengadilan Agama Kupang
  2. Pengadilan Agama Baturaja
  3. Pengadilan Agama Bima
  4. Pengadilan Agama Mojokerto
  5. Pengadilan Agama Cianjur
  6. Pengadilan Agama Jepara
  7. Pengadilan Agama Jombang
  8. Pengadilan Agama Sumenep
  9. Pengadilan Agama Bangil
  10. Pengadilan Agama Cikarang
  11. Pengadilan Agama Kraksaan
  12. Pengadilan Agama Purbalingga
  13. Pengadilan Agama Nganjuk
  14. Pengadilan Agama Gresik
  15. Pengadilan Agama Mungkid
  16. Pengadilan Agama Bondowoso
  17. Pengadilan Agama Cibadak
  18. Pengadilan Agama Ponorogo
  19. Pengadilan Agama Purwakarta
  20. Pengadilan Agama Trenggalek
  21. Pengadilan Agama Bangkalan
  22. Pengadilan Agama Boyolali
  23. Pengadilan Agama Situbondo
  24. Pengadilan Agama Kab. Madiun
  25. Pengadilan Agama Sengkang
  26. Pengadilan Agama Pinrang
  27. Pengadilan Agama Pinrang
  28. Pengadilan Agama Cilegon
  29. Pengadilan Agama Raha/Muna
  30. Pengadilan Agama Simalungun
  31. Pengadilan Agama Soreang
  32. Pengadilan Agama Sindenreng/Rapang
  33. Pengadilan Agama Sekayu
  34. Pengadilan Agama Kuala Tungkal
  35. Pengadilan Agama Tanjung Pati (Kab. 50 kota)
  36. Pengadilan Agama Tarakan
  37. Pengadilan Agama Kolaka
  38. Pengadilan Agama Bulukumba
  39. Pengadilan Agama Pasir Pangarayan
  40. Pengadilan Agama Ujung Tanjung
  41. Pengadilan Agama Pandeglang
  42. Pengadilan Agama Rangkasbitung
  43. Pengadilan Agama Kota Banjar
  44. Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya
  45. Pengadilan Agama Ngamprah
  46. Pengadilan Agama Unaaha

Berikut nama-nama Pengadilan Militer yang mendapat peningkatan kelas pengadilan

  1. Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta
  2. Pengadilan Militer III-17 Manado

Semoga dengan peningkatan kelas pengadilan ini akan meningkatkan kualitas pelayanan publik, kapasitas, akuntabilitas kinerja birokrasi dan untuk mendorong percepatan peningkatan kinerja, kualitas aparatur peradilan yang profesional, berkompetensi dan berintegrasi guna mendorong tercapainya visi dan misi Mahkamah Agung.

Sumber: https://mahkamahagung.go.id/id/berita/5262/73-pengadilan-naik-kelas-dr-sunarto-nyatakan-ini-peningkatan-terbanyak-dalam-sejarah-mahkamah-agung

Dalam Kategori: Berita MA

Beri Tanggapan (0)
Halaman 1 dari 42 12345...»