Sosialisasi SPT oleh KP2KP di Pengadilan Negeri Sawahlunto
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sawahlunto bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN) Sawahlunto mengadakan edukasi pelaporan SPT Tahunan bagi para pegawai PN Sawahlunto di ruang serbaguna PN Sawahlunto (Jumat, 5 Maret 2021).
Ketua PN Sawahlunto membuka acara dengan memberikan apresiasi kepada KP2KP Sawahlunto yang mengadakan kegiatan edukasi ini dan berharap acara ini dapat membantu pegawai PN Sawahlunto untuk melaporkan SPT Tahunan.
Perwakilan KP2KP Sawahlunto memastikan bahwa pegawai PN Sawahlunto yang berstatus PNS memiliki bukti potong 1721-A2 sebagai dasar pengisian SPT Tahunan. PNS juga perlu memiliki EFIN apabila membutuhkan sandi baru untuk masuk ke laman djponline.pajak.go.id. KP2KP Sijunjung juga menyediakan sarana untuk mengecek EFIN secara langsung.
Para pegawai bersemangat mengikuti kegiatan ini karena mereka dapat langsung mempraktikan tata cara pelaporan SPT Tahunan. Tim KP2KP Sawahlunto juga cepat tanggap dalam membantu pegawai yang kurang paham dalam pengisian SPT Tahunan.
Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, setiap pegawai PN Sawahlunto dapat melaporkan SPT Tahunan secara mandiri.
Dalam Kategori: Berita PN
Beri tanggapan (0)