Sosialisasi Perma Nomor 6 Tahun 2022 tentang Administrasi Pengajuan Upaya Hukum dan Persidangan Kasasi dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung Secara Elektronik
Sawahlunto (07/02/2024), Pengadilan Negeri Sawahlunto menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Perma Nomor 6 Tahun 2022 tentang Administrasi Pengajuan Upaya Hukum dan Persidangan Kasasi dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung Secara Elektronik. Kegiatan ini diselenggarakan di conference room Pengadilan Negeri Sawahlunto dan dihadiri oleh seluruh aparatur PN Sawahlunto, Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Kepolisian Resor Sawahlunto dan Perwakilan advokat Posbakum PN Sawahlunto. Materi sosialisasi disampaikan oleh Panitera Pengadilan Negeri Sawahlunto, Bapak Rimson Situmorang, S.H., M.H.
Sebagai informasi, tujuan administrasi perkara tersebut menjadi elektronik diantaranya adalah sebagai berikut:
1. meningkatkan akses masyarakat terhadap keadilan;
2. mewujudkan prosedur berperkara yang sederhana, cepat dan biaya ringan;
3. meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam prosedur berperkara; dan
4. mewujudkan pengadilan yang modern dan profesional dengan kemajuan teknologi informasi.
Untuk mengetahui lebih detail tentang Perma Nomor 6 Tahun 2022, silahkan kunjungi link berikut ini :
https://pn-sawahlunto.go.id/artikel/administrasi-pengajuan-upaya-hukum-dan-persidangan-kasasi-dan-peninjauan-kembali-di-mahkamah-agung-secara-elektronik-perma-no-6-tahun-2022/
Dalam Kategori: Berita PN
Beri tanggapan (0)