Sosialisasi Pelaporan SPT Tahunan Bagi Para Pegawai Pengadilan Negeri Sawahlunto

Jumat (10/02/2023), Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sawahlunto bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN) Sawahlunto mengadakan sosialisasi pelaporan SPT Tahunan bagi para pegawai PN Sawahlunto di ruang sidang utama PN Sawahlunto.

Acara dibuka dengan mendengar sambutan dari wakil Ketua PN Sawahlunto, Ibu Diana Dewiani, S.H., M.H. Pada sambuatannya, beliau memberikan apresiasi kepada KP2KP Sawahlunto yang mengadakan kegiatan sosialisasi ini dan berharap acara ini dapat membantu pegawai PN Sawahlunto untuk melaporkan SPT Tahunan.

Perwakilan KP2KP Sawahlunto memastikan bahwa pegawai PN Sawahlunto yang berstatus PNS memiliki bukti potong 1721-A2 sebagai dasar pengisian SPT Tahunan. Para pegawai bersemangat mengikuti kegiatan ini karena mereka dapat langsung mempraktikan tata cara pelaporan SPT Tahunan. Tim KP2KP Sawahlunto juga cepat tanggap dalam membantu pegawai yang kurang paham dalam pengisian SPT Tahunan.
Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, setiap pegawai PN Sawahlunto dapat melaporkan SPT Tahunan secara mandiri.

LIHAT JUGA  Konsolidasi dan Pemaparan Telaah Status Hibah Tanah Kantor Pegadilan Negeri Sawahlunto

Dalam Kategori: Berita PN

Beri tanggapan (0)