Rapat Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria Kota Sawahlunto Dalam Rangka Penetapan Objek dan Subjek Redistribusi Tanah Tahun 2024
Selasa (03/09/2024), Ketua Pengadilan Negeri Sawahlunto, Bapak Tofan Husma Pattimura, S.H., mengikuti sidang gugus tugas reforma agraria Kota Sawahlunto dalam rangka penetapan objek dan subjek redistribusi tanah tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat Balai Kota Sawahlunto
Dalam Kategori: Berita PN
Beri tanggapan (0)