Rapat Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria Kota Sawahlunto Dalam Rangka Penetapan Objek dan Subjek Redistribusi Tanah Tahun 2024

Selasa (03/09/2024), Ketua Pengadilan Negeri Sawahlunto, Bapak Tofan Husma Pattimura, S.H., mengikuti sidang gugus tugas reforma agraria Kota Sawahlunto dalam rangka penetapan objek dan subjek redistribusi tanah tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat Balai Kota Sawahlunto


LIHAT JUGA  Pengawasan dan Sertifikasi Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) di Pengadilan Negeri Sawahlunto

Dalam Kategori: Berita PN

Beri tanggapan (0)