Rapat Rutin Bulanan 9 September 2019
Berbeda dengan rapat rutin bulanan biasanya, kali ini rapat rutin bulanan Pengadilan Negeri Sawahlunto diadakan diruang serbaguna.
Setelah rapat rutin bulanan selesai, kegiatan dilanjutkan dengan Sosialisasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI), Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara elektronik dan Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana.
Dalam Kategori: Berita PN
Beri tanggapan (0)