Rapat Rutin Bulanan 12 Agustus 2021

Kamis 12 Agustus 2021, Pengadilan Negeri Sawahlunto Kelas II melaksanakan rapat bulanan yang dipimpin oleh YM. Ketua PN Sawahlunto, Bapak Acep Sopian Sauri, S.H., M.H, didampingi oleh YM. Wakil Ketua PN Sawahlunto, Bapak Muhammad Hibrian, S.H, dan dihadiri oleh para Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Fungsional dan Struktural serta seluruh karyawan/karyawati. Rapat ini diawali dengan menyanyikan Lagu kebangsaan Indonesia Raya dan diikuti dengan Hymne Mahkamah Agung. Diawal rapat, Ketua PN Sawahlunto kembali mengingatkan untuk semua personil PN agar tetap menjaga kesehatan dan mengikuti protokol kesehatan yang berlaku.

null

Dalam Kesempatan ini Ketua PN menghimbau kepada seluruh personil PN agar menggunakan pakaian dinas sesuai dengan keputusan SEKMA NO. 588/SEK/SK/VI/2021 Tanggal 17 Juni 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pakaian Dinas Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya. Selain itu, ketua juga membahas mengenai surat dari Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1689/SEK/HM.01.2/8/2021 Perihal Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia. Tidak lupa juga, ketua juga membahas mengenai surat dari Direktorat Jenderal Badan peradilan Umum Nomor 807/DJU/HM02.3/8/2020 perihal Kepatuhan Penginputan Direktori Putusan, agar Pimpinan Pengadilan Negeri, Panitera dan Panitera Muda Pidana agar monitoring dan evaluasi secara berkala untuk pengisian data dan pengunggahan Salinan Putusan pada Direktori Putusan, sebagaimana diperintahkan dalam Surat Dirjen nomor 352/DJU/HM.02.3/3/2021 hal Akurasi dan Pengendalian Mutu Data SIPP.

null

Pada rapat ini juga dibahas perihal temuan dalam pengawasaaan bidang oleh hakim, mulai dari Kepaniteraan Pidana, Kepaniteraan Perdata, Kepaniteraan Hukum, Kepegawaian Organisasi dan Tata Laksana, Umum dan Keuangan, dan PTIP. Diakhir acara rapat bulanan, Wakil ketua PN, menambahkan agar setiap personil PN tetap memperhatikan disiplin kerja, dan kepada masing- masing atasan untuk tetap melakukan Pengawasan dan Pembinaan secara berjenjang sesuai ketentuan PERMA Nomor 7 dan Nomor 8 Tahun 2016.

LIHAT JUGA  Briefing Pagi Petugas PTSP oleh Hakim Pengawas PTSP Pengadilan Negeri Sawahlunto (18/11/2024)

Dalam Kategori: Berita PN

Beri tanggapan (0)