Rapat Pola Mutasi Internal

Senin (1/8/2022), dalam rangka pengembangan karier pegawai Pengadilan Negeri (PN) Sawahlunto, telah dilaksanakan rapat tentang Pola Mutasi Internal. Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat PN Sawahlunto ini dipimpin oleh Ketua PN Sawahlunto dan dihadiri oleh Panitera, Sekretaris, dan Pejabat Struktural PN Sawahlunto.

Rapat tersebut pada intinya membahas mengenai pelaksananaan pola mutasi internal dalam rangka pelaksanaan reformasi Birokrasi di bidang pengelolaan pegawai negeri sipil. Mutasi internal tersebut menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia berupa pembenahan sistem pembinaan pegawai di Lingkungan Pengadilan Negeri Sawahlunto khususnya dalam perpindahan jabatan karier yang lebih mengutamakan organisasi.

Pada dasarnya tujuan dari Mutasi Internal tersebut adalah:
1. Untuk mengisi kekosongan pada jabatan tertentu atau meningkatkan kemampuan pegawai dalam menguasai pekerjaan pada bagian tertentu di Pengadilan Negeri Sawahlunto;
2. Penyegaran dan menambah wawasan bagi pegawai yang bersangkutan agar proses pelaksanaan tugas pokok dalam memberikan pelayanan hukum dan keadilan kepada masyarakat dapat berjalan dengan optimal.

LIHAT JUGA  Rapat Rutin Bulanan 29 April 2019

Dalam Kategori: Berita PN

Beri tanggapan (0)