Rapat Pembentukan Tim Zona Integritas (ZI) dan Tim AMPUH Tahun 2025 pada Pengadilan Negeri Sawahlunto

Selasa (04/02/2025), bertempat di Conference Room Pengadilan Negeri Sawahlunto, telah dilaksanakan rapat pembentukan Tim Zona Integritas (ZI) dan tim AMPUH Tahun 2025. Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua PN sawahlunto, Bapak Devid Aguswandri, S.H., M.H., serta dihadiri oleh seluruh Hakim, Plh.Panitera, Plh.Sekretaris, Pejabat Fungsional dan Struktural, staf serta seluruh PPNPN Pengadilan Negeri Sawahlunto.

Rapat ini diawali dengan pembahasan terkait Tim ZI. Pembentukan Tim Pembangunan Zona Integritas dimulai dari Area 1 sampai dengan area 6. Area 1 meliputi Manajemen Perubahan, Area 2 meliputi penataan Tatalaksana, Area 3 meliputi Penataan Manajemen SDM, Area 4 meliputi Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Area 5 meliputi Penguatan Pengawasan dan Area 6 meliputi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Dalam rapat tersebut, Bapak Devid Aguswandri, S.H., M.H., mengingatkan kepada seluruh pegawai yang sudah terbentuk dalam Tim Pembangunan Zona Integritas (ZI) agar selalu mengedepankan komitmen dan rasa tanggung jawab untuk bersama-sama mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Beliau menyampaikan akan dilakukan pula monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan pembangunan Zona Integritas sebelumnya di tahun 2024, dengan harapan pelaksanaan di tahun 2025 menjadi lebih optimal dan lebih baik lagi.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan Pembentukan Tim Pemberlakuan Program Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) di Pengadilan Negeri Sawahlunto. Selain itu, pada rapat ini juga dibahas terkait penyiapan dokumen/eviden di tiap-tiap bagian serta persiapan pelaksanaan audit internal.


LIHAT JUGA  Kegiatan Pembinaan Bidang Teknis dan Adminstrasi Yudisial oleh Pimpinan Mahkamah Agung RI

Dalam Kategori: Berita PN

Beri tanggapan (0)