Rapat Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Triwulan II Pada Pengadilan Negeri Sawahlunto

Dalam Rangka Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Pada Pengadilan Negeri Sawahlunto, pada hari Rabu (21/06/2023) dilaksanaan Rapat Monev Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) PN Sawahlunto. Kegiatan ini bertempat di conference room Pengadilan Negeri Sawahlunto dan dipimpin langsung oleh Dewan Pertimbangan PPID, Ibu Diana Dewiani, S.H., M.H. (Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sawahlunto) dan dihadiri oleh Panitera PN Sawahlunto selaku dewan Pertimbangan PPID, Sekretaris selaku atasan PPID dan PPID Sawahlunto.

Rapat kali ini membahas mengenai hal-hal berikut ini:
1. Indikator Pengembangan Website (Aksesibilitas Website dan Konten Website);
2. Indikator Pengumuman Informasi Publik yang diiumumkan secara berkala;
3. Indikator Pelayanan Informasi Publik;
4. Indikator Penyediaan Informasi Publik (Peraturan, SOP, Informasi yang tersedia setiap saat).

Dari hasil monitoring ternyata masih terdapat beberapa menu/daftar informasi publik yang harus diperbaiki atau di update dan hal tersebut pun langsung di tindak lanjuti oleh tim pengelola website dan media sosial Pengadilan Negeri Sawahlunto.

LIHAT JUGA  Sosialisasi Pengelolaan Tunjangan Kinerja dan Transportasi Hakim

Dalam Kategori: Berita PN

Beri tanggapan (0)