Rapat Anggota Tahunan (RAT) KPPDK Pengadilan Negeri Sawahlunto Tahun Buku 2019
Bertempat diruang sidang utama, Hari ini, Jum’at 17 Januari 2020, Pengadilan Negeri Sawahlunto menyelengarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) KPPDK Tahun Buku 2019.
Pokok Acara Rapat RAT kali ini diantaranya, Laporan Pertanggungjawaban Pengurus KPPDK, Laporan dari Badan Pengawas KPPDK, Sambutan oleh Ketua Pengadilan Negeri Sawahlunto yang diwakili oleh Wakil Ketua, Ibu Novrida Diansari, S.H., Penjelasan Neraca oleh Bendahara KPPDK, Tanya jawab dan Rumusan Rencana Kerja.
Berdasarkan Pemeriksaan dan Pengecekan yang dilakukan oleh badan pengawas dengan melihat data-data neraca lajur, buku kas, Angsuran Pinjaman, Neraca Kumulatif serta komunikasi secara langsung dengan pengurus koperasi KPPDK Pengadilan Negeri Sawahlunto, maka bisa disimpulkan bahwa:
- Untuk modal yang pada saat ini mengalami penurunan merupakan sebuah kewajaran kerena banyaknya anggota koperasi yang pindah/mutasi serta ada yang mengundurkan diri.
- Rapat Anggota Tahunan diadakan pada bulan Januari tahun 2020 merupakan keterlambatan yang masih bisa diterima karena kesibukan pengurus dan pengawas diawal tahun sebagai Pegawai Pengadilan Negeri Sawahlunto dengan beban kerja yang tinggi.
- Seperti Tahun sebelumnya, kelengkapan administrasi cukup baik, namun masih perlu penyempurnaan untuk masa mendatang.
- Organisasi koperasi ini telah berjalan dengan baik dan kelancaran ini tidak terlepas dari kerjasama pengurus dan anggotanya.
Dalam Kategori: Berita PN
Beri tanggapan (0)