Pengelolaan Taman Berupa Kegiatan Perapihan Ranting Dan Batang Pohon di Lingkungan Kantor Pengadilan Negeri Sawahlunto

abu (02/08/2023), beberapa aparatur Pengadilan Negeri Sawahlunto melakukan pengelolaan taman berupa kegiatan perapihan ranting dan batang pohon dilingkungan kantor Pengadilan Negeri Sawahlunto yang terletak di Jl. Dt. Nan Sambilan, No.3, Kandi, Desa Kolok Mudiak, Kota Sawahlunto. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menciptakan suasana kantor yang bersih, rapi, dan indah serta memberikan pelayanan yang terbaik bagi para pencari keadilan.


LIHAT JUGA  Perkenalan Bapak Tofan Husma Pattimura, S.H. sebagai Ketua Pengadilan Negeri Sawahlunto yang baru

Dalam Kategori: Berita PN

Beri tanggapan (0)