Pengawasan Rutin di RUTAN Kelas IIB Sawahlunto

Jumat (17/3/2023) Hakim Pengawas dan Pengamat (Kimwasmat) Pengadilan Negeri Sawahlunto, Ibu Tari Mentalia, S.H., beserta Panmud Pidana, Bapak Sarman, S.H., melaksanakan pengawasan rutin di RUTAN Kelas IIB Sawahlunto.

Kimwasmat melakukan pengawasan untuk menjamin bahwa putusan mengenai penjatuhan pidana perampasan kemerdekaan itu benar-benar telah dilaksanakan sebagaimana mestinya sesuai asas perikemanusiaan dan perikeadilan.

LIHAT JUGA  Selamat Atas Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Periode 2024 -2029

Dalam Kategori: Berita PN

Beri tanggapan (0)