Pengawasan Rutin di RUTAN Kelas IIB Sawahlunto dan LP Narkotika Sawahlunto oleh Kimwasmat
Kamis, 24 November 2021, Hakim Pengawas dan Pengamat (Kimwasmat) Pengadilan Negeri Sawahlunto, Ibu Indraresta Oktafina Maharani, S.H., beserta Sekretaris, Bapak Sarman, S.H., melaksanakan pengawasan rutin di RUTAN Kelas IIB Sawahlunto dan lembaga pemasyarakatan (LP) Narkotika Sawahlunto.
Kimwasmat melakukan pengawasan untuk menjamin bahwa putusan mengenai penjatuhan pidana perampasan kemerdekaan itu benar-benar telah dilaksanakan sebagaimana mestinya sesuai asas perikemanusiaan dan perikeadilan.
Dalam Kategori: Berita PN
Beri tanggapan (0)