Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pengadilan Negeri Sawahlunto dengan Pemerintah Kota Sawahlunto
Kamis, 21 Oktober 2021, bertempat di kantor dinas sosial Kota Sawahlunto, telah dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pengadilan Negeri Sawahlunto dengan Pemerintah Kota Sawahlunto tentang “Penanganan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan serta Berhadapan dengan Hukum”. Acara ini dihadiri oleh Ketua PN Sawahlunto, Hakim, Panitera, Sekretaris PN sawahlunto, Kasubbag Umum dan Keuangan PN sawahlunto, Walikota Sawahlunto, Sekretaris Daerah Kota Sawahlunto, dan Kepala Dinsos PMD PPA.
Dalam upaya pengembangan kota ramah perempuan, peduli anak dan penyandang disabilitas, Pemko Sawahlunto melalui Dinsos PMD PPA melakukan kerjasama dengan Pengadilan Negeri Sawahlunto. Kerjasama ini meliputi: perlakuan non diskriminasi terhadap perempuan, anak dan penyandang disabilitas; memperhatikan kepentingan terbaik bagi perempuan, anak dan penyandang disabilitas; memberikan hak untuk hidup, kelangsungan hidup, dan perkembangan, penghargaan terhadap pendapat perempuan, anak dan penyandang disabilitas; memberikan kepastian hukum bagi perempuan, anak dan penyandang disabilitas.
Kerjasama resmi dimulai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Kota Sawahlunto dan Pengadilan Negeri Kota Sawahlunto tentang Kota Ramah Perempuan, Peduli Anak dan Penyandang Disabilitas yang diwakili oleh Walikota Sawahlunto, Bapak Deri Asta dan Ketua Pengadilan Negeri Sawahlunto, Bapak Acep Sopian Sauri S.H., M.H.
Dalam Kategori: Berita PN
Beri tanggapan (0)