Penandatanganan MOU Kerja Sama Antara Pengadilan Negeri Sawahlunto dengan SLBN 1 Sawahlunto serta Pelatihan Dasar Bahasa Isyarat
Selasa (31/05/2022), bertempat di ruang serbaguna Pengadilan Negeri Sawahlunto, telah dilaksanakan penandatanganan MOU kerja sama antara Pengadilan Negeri Sawahlunto dengan SLBN 1 Sawahlunto dan juga pelatihan dasar bahasa isyarat.
Adapun yang menjadi Narasumber dalam Pelatihan Sistem Isyarat Bahasa Indonesia (SIBI) yaitu Ibu Tika Hendrawati, S.Pd dan Ibu Karneli, S.Pd serta dihadiri oleh Ketua PN Sawahlunto, Wakil Ketua PN Sawahlunto, Para Hakim, Panitera, Sekretaris, Panmud, Para Kasubbag, Para Pegawai dan Para PPNPN.


Acara diawali dengan pembacaan Doa oleh Bapak Dodi S.H., dan dilanjut dengan mendengarkan sambutan oleh Ketua Pengadilan Negeri Sawahlunto, Bapak Acep Sopian Sauri S.H., M.H.
Setelah itu, acara dilanjutkan dengan pelaksanaan penandatanganan MOU kerja sama antara Pengadilan Negeri Sawahlunto dengan SLBN 1 Sawahlunto.
Acara kemudian dilanjutkan dengan mendengar materi yang dibawakan oleh Ibu Tika Hendrawati, S.Pd dari SLBN 1 Sawahlunto mengenai “Semua Tentang Tunarungu” dan sekaligus belajar tentang Abjad dalam Sistem Isyarat Bahasa Indonesia (SIBI).
Selanjutnya pelatihan pengunaan kata-kata dalam Sistem Isyarat Bahasa Indonesia (SIBI)dibawakan oleh Ibu Karneli, S.Pd.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, akan meningkatkan pelayanan Pengadilan Negeri Sawahlunto kepada para pencari keadilan penyandang disabilitas.


Dalam Kategori: Berita PN
Beri tanggapan (0)