Pemotongan Hewan Qurban 1439 H di Pengadilan Negeri Sawahlunto

Pada hari ini, Kamis tanggal 23 Agustus 2018, Pengadilan Negeri Sawahlunto mengadakan kegiatan penyembelihan hewan qurban untuk merayakan hari raya Idul Adha 1439 H. Pemotongan dilaksanakan di gedung Kantor Pengadilan Negeri Sawahlunto. Acara ini dihadiri dan disaksikan oleh segenap keluarga besar Pengadilan.

Tahun ini Pengadilan Negeri Sawahlunto berqurban 1 ekor sapi.

Pelaksanaan qurban di Pengadilan Negeri Sawahlunto selain memiliki nilai ibadah juga memiliki nilai kebersamaan dan kekeluargaan di lingkungan Pengadilan serta masyarakat sekitar. Hal ini terwujud dalam bentuk kebersamaan mulai dari menyembelih sampai dengan mendistribusikan hewan qurban. Setelah acara penyembelihan dan distribusi Qurban selesai, dilanjutkan dengan makan bersama dengan seluruh jajaran dan keluarga besar Pengadilan, dengan maknanya dapat meningkatkan Tali silaturahmi dan keakraban antara pimpinan dan bawahan. Semoga kegiatan Penyembelihan Hewan Qurban ini bisa merupakan kegiatan rutin tahunan yang dilakukan Pengadilan Negeri Sawahlunto untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan sebagai sarana untuk berbagi kepada sesama.

LIHAT JUGA  Kunjungan Kerja KPU Kota Sawahlunto ke Kantor Pengadilan Negeri Sawahlunto

Dalam Kategori: Berita PN

Beri tanggapan (0)