Pembinaan Bidang Teknis dan Administrasi Yudisial oleh Pimpinan Mahkamah Agung RI
Jumat, 9 April 2021, bertempat di ruang rapat Pengadilan Negeri Sawahlunto, Ketua Pengadilan Negeri Sawahlunto, YM Bapak Dede Halim, S.H., M.H., beserta Ibu Hakim, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Negeri Sawahlunto mengikuti secara virtual kegiatan Pembinaan Bidang Teknis dan Administrasi Yudisial oleh Pimpinan Mahkamah Agung RI, untuk 4 (empat) Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia yang dipusatkan di Hotel Sheraton Bali Kuta Resort, Jl. Pantai Kuta, Kuta, Kabupaten Badung, Provinsi Bali. Adapun dalam acara pembinaan tersebut dihadiri secara langsung oleh seluruh Pimpinan Mahkamah Agung RI, Hakim Agung, Hakim Ad Hoc, Pejabat Eselon I dan II Mahkamah Agung RI.


Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Hakim/Majelis Hakim dalam menjalankan persidangan secara konvensional ataupun elektronik harus tetap memegang prinsip imparsial dan selalu mendengar kedua belah pihak yang berperkara secara berimbang. “Jangan sekali-kali menunjukan sikap keberpihakan kepada salah satu pihak atau memberikan kesan-kesan yang mengistimewakan salah satu pihak, agar tidak menimbulkan prasangka bahwa hakim telah tidak adil dalam mendudukan para pihak di persidangan. Untuk dapat memberikan sebuah putusan yang adil, maka prosesnya harus ditempuh dengan cara-cara yang adil pula, karena antara keadilan substantif dan keadilan prosedural keduanya saling terikat dan tidak bisa dipisahkan”.


Dalam Kategori: Berita PN
Beri tanggapan (0)