Pelatihan E- Berpadu secara virtual di Wilayah Hukum Provinsi Sumatera Barat
Kamis (11/08/2022), Pengadilan Negeri Sawahlunto mengikuti Pelatihan E- Berpadu secara virtual diruang Media Center Pengadilan Negeri Sawahlunto. Sosialisasi ini hadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Sawahlunto, Hakim Pengawas Bidang Pidana, Panitera, Panitera Muda Pidana, Panitera Muda Perdata, Plt. Panitera Muda Hukum, Staf Kepaniteraan Pidana, Kasubag PTIP dan IT.
Sosialisasi ini dilaksanakan sehubungan dengan akan dilaksanakannya peluncuran dan penerapan aplikasi e- Berpadu di Wilayah Hukum Provinsi Sumatera Barat oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 31 Agustus 2022 dengan narasumber dari Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI.
Aplikasi e-Berpadu di bangun oleh Mahkamah Agung RI untuk mewujudkan sistem administrasi perkara pidana secara terpadu. Aplikasi e-Berpadu versi 1.0.0 dilengkapi 6 (enam) fitur layanan berupa pelimpahan berkas perkara secara elektronik, izin/persetujuan penggeledahan secara elektronik, izin/persetujuan penyitaan secara elektronik, perpanjangan penahanan ke pengadilan secara elektronik, izin besuk tahanan secara elektronik, dan permohonan pinjam pakai barang bukti secara elektronik.


Dalam Kategori: Berita PN
Beri tanggapan (0)