Pelaksanaan Tugas Pengawasan dan Pengamatan (Wasmat) di RUTAN Kelas IIB Sawahlunto

Senin (23/10/2023) Hakim Pengawas dan Pengamat (Kimwasmat) Pengadilan Negeri Sawahlunto, Ibu Tari Mentalia, S.H., beserta Panmud Pidana, Bapak Sarman, S.H., dan satu orang staf Pidana, melaksanakan pengawasan rutin di RUTAN Kelas IIB Sawahlunto. Hakim WASMAT melakukan pengawasan dan pengamatan dengan cara melakukan wawancara dan observasi terhadap 10 narapidana dari RUTAN Kelas II B Sawahlunto.

Kimwasmat melakukan pengawasan untuk menjamin bahwa putusan mengenai penjatuhan pidana perampasan kemerdekaan itu benar-benar telah dilaksanakan sebagaimana mestinya sesuai asas perikemanusiaan dan perikeadilan.

LIHAT JUGA  Refleksi Kinerja Mahkamah Agung RI Tahun 2023

Dalam Kategori: Berita PN

Beri tanggapan (0)