Pelaksanaan Diversi Sidang Peradilan Pidana Anak (SPPA)

Kamis (7/7/2022), Pengadilan Negeri Sawahlunto telah melaksanakan diversi Sidang Peradilan Pidana Anak (SPPA) dan membuahkan hasil yang baik. Para pihak dalam perkara pidana Anak dalam perkara nomor 5/Pid.Sus-Anak/2022/PN Swl telah berhasil mencapai kesepakatan diversi. Diversi tersebut dihadiri oleh Anak, orang tua Anak, Penasihat Hukum Anak, Penuntut Umum, Pembimbing Kemasyarakatan, Pekerja Sosial, Dinas Sosial, P2TP2A, dan perwakilan masyarakat.

LIHAT JUGA  Ketua Pengadilan Negeri Sawahlunto memandu Pengucapan Sumpah Jabatan Pimpinan DPRD Kota Sawahlunto Masa Jabatan Tahun 2019-2024

Dalam Kategori: Berita PN

Beri tanggapan (0)