Opening Meeting Assessment Internal Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) Periode 1 Tahun 2025

Rabu (12/02/2025), Pengadilan Negeri Sawahlunto melaksanakan Opening Meeting Assessment Internal Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) di Conference Room Pengadilan Negeri Sawahlunto. Pada dasarnya, tujuan dari sertifikAsi Mutu Peradilan Unggul dan tangguH (AMPUH) adalah untuk mendorong peningkatan kompetensi dan integritas tenaga teknis, tertib administrasi perkara, dan manajemen pelayanan di Lingkungan Peradilan Umum. Pelaksanaan Audit Internal Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) ini sebagai upaya untuk meningkatkan mutu pelayanan dan kinerja pengadilan Negeri Sawahlunto, dengan cara memantau dan mengukur konsistensi penerapan sistem manajemen layanan di pengadilan Negeri Sawahlunto.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Sawahlunto, Bapak Tofan Husma Pattimura, S.H., selaku Top Manager/Ketua Tim AMPUH, dan didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sawahlunto, Bapak Devid Aguswandri, S.H., M.H, selaku Manager Representatif (MR), serta Koordinator Internal Assesor, Ibu Nadia Yurisa Adila, S.H., M.H. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh aparatur Pengadilan Negeri Sawahlunto.

Ketua Pengadilan Negeri Sawahlunto, Bapak Tofan Husma Pattimura, S.H., menyampaikan bahwa pelaksanaan program sertifikAsi Mutu Peradilan Unggul dan tangguH (AMPUH) tersebut harus selaras dengan seluruh kebijakan yang diberlakukan untuk meningkatkan mutu layanan dan kinerja pengadilan di Lingkungan Peradilan Umum.




LIHAT JUGA  Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Erman, S.H. sebagai Sekretaris Pengadilan Negeri Sawahlunto

Dalam Kategori: Berita PN

Beri tanggapan (0)