Launching Inovasi E-TAGAHAN dan SARI di Pengadilan Negeri Sawahlunto
Rabu, 17 Maret 2021, Pengadilan Negeri Sawahlunto mengadakan launching aplikasi E-TAGAHAN dan aplikasi SARI (Sistem Asisten Robot Informasi) yang diselenggarakan di ruang serbaguna PN Sawahlunto.
Acara ini dipimpin langsung oleh Bapak Ketua Pengadilan Negeri Sawahlunto, Dede Halim, S.H., M.H. Acara ini juga dihadiri oleh satuan Polisi Sawahlunto, Kejaksaan Sawahlunto, Lembaga Permasyarakatan Sawahlunto, BNN Sawahlunto, dan seluruh pegawai Pengadilan Negeri Sawahlunto.
SARI adalah sebuah aplikasi digital virtual asisten atau asisten robot yang akan memberikan informasi dari pertanyaan masyarakat dan para pencari keadilan terkait pertanyaan syarat-syarat mendapatkan layanan pengadilan (layanan PTSP) dan informasi perkara. SARI mempunyai nomor handphone yang bisa dihubungi melalui whatsapp. Nomor WA SARI: 0813-1702-8855. Masyarakat tidak perlu repot datang ke Pengadilan untuk mengetahui informasi perkara seperti Jadwal Sidang, Sisa Panjar, Putusan, dan juga Denda Tilang. Berikut ini cara menjalankan aplikasi SARI:
-
1. Simpan Nomor WA SARI
2. Ketik info atau help
3. Ikuti panduan yang disediakan
E-TAGAHAN adalah aplikasi permohonan ijin/persetujuan Penyitaan, Penggeledaan, Perpanjangan Penahanan dan Diversi. Aplikasi E-TAGAHAN dapat diakses di link berikut: https://permohonan.pn-sawahluno.go.id atau https://etagahan.pn-sawahlunto.go.id.
Diharapkan dengan adanya aplikasi ini bisa menambah kualitas pelayanan terhadap para pencari keadilan yang berperkara di Pengadilan Negeri Sawahlunto
Dalam Kategori: Berita PN
Beri tanggapan (0)