Kegiatan Video Conference Tentang Sosialisasi Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e- Berpadu)

Kamis (28/7/2022), bertempat di Rupattama Polres Sawahlunto, Pengadilan Negeri Sawahlunto yang diwakili oleh Ibu Tari Mentalia, S.H. dan Ibu Nadya Prida Suri, S.H., menghadiri kegiatan video Conference tentang Sosialisasi aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e- Berpadu) yang dilaksanakan oleh Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI. Hal ini berkaitan dalam rangka mendorong perwujudan Sistem Berbasis Data Penanganan Perkara Tindak Pidana Secara Terpadu Berbasis Teknologi Informasi.

Sedangkan Aparatur PN Sawahlunto lainnya mengikuti kegiatan video Conference tentang Sosialisasi aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (E- Berpadu) di ruang Media Center PN Sawahlunto.

LIHAT JUGA  Acara Pembukaan Rapat Koordinas Dinas Parawisata Kabupaten/Kota se Sumatera Barat

Dalam Kategori: Berita PN

Beri tanggapan (0)