Kegiatan Terkait Koordinasi Tindak Lanjut Program Percepatan Pensertifikatan BMN Berupa Tanah TA 2023 Yang Dilaksanakan Secara Daring
Kamis (09/03/2023), Sekretaris Pengadilan Negeri Sawahlunto, Shinta Viliasary, S.H., plt. kasubbag umum dan keuangan dan staf bagian umum dan keuangan Pengadilan Negeri Sawahlunto mengikuti kegiatan terkait Koordinasi Tindak Lanjut Program Percepatan Pensertifikatan BMN Berupa Tanah TA 2023 yang dilaksanakan secara daring. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Surat undangan zoom Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan RI nomor UND-56/KN.2/2023 perihal Rapat Koordinasi Program Percepatan Pensertipikatan BMN berupa Tanah TA 2023 pada Mahkamah Agung dan dalam rangka mewujudkan upaya pengamanan aset negara melalui program pensertipikatan Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah di Lingkungan Mahkamah Agung RI, dengan maksud agar dapat dipertanggungjawabkan dari segi aspek legalitas dan akuntabilitas, serta tertib fisik, tertib administrasi dan tertib hukum.
Dalam Kategori: Berita PN
Beri tanggapan (0)