Kegiatan Rutin Apel Pagi (04/12/2023)
Senin (04/12/2023), bertempat di halaman depan kantor Pengadilan Negeri Sawahlunto telah dilaksanakan apel pagi yang dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sawahlunto, Ibu Diana Dewiani, S.H., M.H. Kegiatan Apel Pagi ini diikuti oleh Para Hakim, Panitera, Pejabat Struktural dan Fungsional, serta Para Staf ASN dan PPNPN Pengadilan Negeri Sawahlunto.
Pada kegiatan Apel Pagi ini, aparatur Pengadilan Negeri Sawahlunto mengumandangkan 8 Nilai Utama Mahkamah Agung.
8 Nilai Utama MARI tersebut adalah
1. Kemandirian;
2. Integritas;
3. Kejujuran;
4. Akuntabilitas;
5. Responsibilitas;
6. Keterbukaan;
7. Ketidakberpihakan;
8. Perlakuan yang sama di hadapan hukum.
Dalam amanatnya, Ibu Diana Dewiani, S.H., M.H., menyampaikan agar semua aparatur Pengadilan Negeri Sawahlunto tetap tertib dalam melaksanakan tugas. Beliau juga mengingatkan mengenai penerapan Perma Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2016 agar dapat dilaksanakan dengan baik. Beliau juga mencoba merefresh kembali tentang core value ASN yaitu nilai BerAKHLAK, yang mana nilai ini harus diinternalisasikan dan dilaksanakan dalam pelaksanaan tugas keseharian. Core Value ini merupakan nilai-nilai dasar bagi seluruh ASN di Indonesia yang kemudian menjadi fondasi budaya kerja ASN yang profesional. Core Value BerAKHLAK merupakan singkatan dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
Selanjutnya, beliau menyampaikan kepada seluruh petugas PTSP agar memberikan pelayanan sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan.
Dalam Kategori: Berita PN
Beri tanggapan (0)