Kegiatan Pemusnahan Surat Suara yang tidak Terpakai dan Pelepasan Distribusi Logistik Pemilu Tahun 2024 di Kota Sawahlunto

Ketua Pengadilan Negeri Sawahlunto, Bapak Tofan Husma Pattimura, S.H., menghadiri kegiatan pemusnahan surat suara yang tidak terpakai dan pelepasan distribusi logistik pemilu tahun 2024 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Sawahlunto. Acara tersebut berlangsung pada selasa, tanggal 13 Februari 2024 di kantor KPU kota Sawahlunto.

LIHAT JUGA  Kunjungan Tim Verifikasi Faktual Komisi Informasi Sumbar dalam Rangka Monitoring dan Evaluasi Layanan Informasi Publik di Pengadilan Negeri Sawahlunto

Dalam Kategori: Berita PN

Beri tanggapan (0)