Kegiatan Pemusnahan Surat Suara yang tidak Terpakai dan Pelepasan Distribusi Logistik Pemilu Tahun 2024 di Kota Sawahlunto
Ketua Pengadilan Negeri Sawahlunto, Bapak Tofan Husma Pattimura, S.H., menghadiri kegiatan pemusnahan surat suara yang tidak terpakai dan pelepasan distribusi logistik pemilu tahun 2024 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Sawahlunto. Acara tersebut berlangsung pada selasa, tanggal 13 Februari 2024 di kantor KPU kota Sawahlunto.
Dalam Kategori: Berita PN
Beri tanggapan (0)