Kegiatan Diskusi Regular Tentang Restorative Justice

Rabu, 15 September 2021, bertempat diruang rapat Pengadilan Negeri Sawahlunto, Bapak/Ibu Hakim Pengadilan Negeri Sawahlunto melaksanakan kegiatan diskusi regular tentang Restorative Justice. Diskusi ini dipimpin oleh Ketua PN Sawahlunto, Bapak Acep Sopian Sauri, S.H., M.H dan didampingi oleh Wakil PN Sawahlunto, Bapak Muhammad Hibrian S.H.

LIHAT JUGA  Pelaksanaan Wasmat di RUTAN Kelas IIB Sawahlunto dan LP Narkotika Sawahlunto

Dalam Kategori: Berita PN

Beri tanggapan (0)