Focus Group Discussion (FGD) Kajian Implementasi Wewenang Komisi Yudisial Secara Virtual

Senin (04/09/2023), Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sawahlunto, Ibu Diana Dewiani, S.H., M.H., beserta Hakim Pengadilan Negeri Sawahlunto mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Kajian Implementasi Wewenang Komisi Yudisial dalam menjaga dan menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat serta perilaku Hakim secara Virtual. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang Media Center Pengadilan Negeri Sawahlunto.

Adapun narasumber pada Focus Group Discussion (FGD) sesi I adalah Bapak Prof. Dr. Bagir Manan, S.H., MCL., dengan materi “Dinamika kewenangan Komisi Yudisial dalam menegakkan kehormatan, keluhuran martabat serta perilaku Hakim dan kemandirian Hakim”.

Narasumber Focus Group Discussion (FGD) pada sesi II ada 2 yaitu:
1. Bapak Dr. H. Harjono, S.H., MCL., dengan materi “Filosofi dan Sejarah Pembentukan Komisi
Yudisial”
2. Bapak Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum (Ketua Umum Pengurus Pusat IKAHI) dengan materi “Implementasi wewenang Komisi Yudisial dalam menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat serta perilaku Hakim.”

LIHAT JUGA  Rapat Paripurna DPRD Kota Sawahlunto dengan Agenda "Pengambilan Keputusan Terhadap 2 (dua) Ranperda Kota Sawahlunto Tahun Anggaran 2024"

Dalam Kategori: Berita PN

Beri tanggapan (0)