Cegah Covid-19, Gedung Pengadilan Negeri Sawahlunto Disemprotkan Cairan Desinfektan
Bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Kota Sawahlunto, hari ini, Senin, 23 maret 2020, Pengadilan Negeri Sawahlunto melakukan penyemprotan cairan disinfektan diseluruh sisi gedung dan fasilitas Pelayanan publik.




Penyemprotan ini dilakukan dalam rangka pencegahan wabah virus corona atau (Covid-19). Pengadilan Negeri Sawahlunto berupaya semaksimal mungkin untuk tetap memberi keamanan dan kenyamanan dari merebaknya virus corona, salah satunya dengan mensterilkan area gedung dan pusat pelayanan.
Dalam Kategori: Berita PN
Beri tanggapan (0)