Lepas Ketua Pengadilan Tinggi Medan, Ketua MA Nyatakan Keikhlasan adalah Tameng
Medan-Humas: Di sela-sela kunjungan kerjanya di Sumatera Utara, Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., berkesempatan memimpin upacara wisuda purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Medan Dr. Robinson Tarigan, S.H., M.H. pada Jumát Pagi, 24 Juni 2022 di Aula Pengadilan Tinggi Medan, Sumatera Utara. Pada kesempatan tersebut, Guru Besar Universitas Diponegoro tersebut menjelaskan kunci utama dalam menjaga integritas.
Jabatan hakim, menurut Ketua Mahkamah Agung merupakan salah satu jabatan yang sarat dengan tantangan, godaan, dan bujuk rayu yang bisa meruntuhkan integritas. Jabatan ini membutuhkan sikap keikhlasan yang kuat, agar semua tugas terlewati dengan baik. Selain itu, keikhlasan merupakan tekad yang benar dalam bekerja di jalan Tuhan. Keikhlasan adalah tameng yang akan melindungi hakim dari penyelewengan dalam menjalankan tugas. Keikhlasaan merupakan bekal hakim agar sadar bahwa jabatan yang diemban pada akhirnya bukanlah kepada atasan tempat ia bekerja, bukan pula kepada pemerintah, tapi kepada Tuhan Yang Maha Adil. Keikhlasan merupakan kunci yang akan mengantar seorang Hakim menuju gerbang keberhasilan di akhir masa pengabdiannya.
Ia melanjutkan, menjadi seorang hakim yang mengabdi di dunia hukum selama lebih dari empat dasawarsa bukanlah waktu yang singkat. Dibutuhkan loyalitas ekstra dan mental yang kokoh agar dapat menjalaninya dengan penuh integritas.
“Saya yakin, amat banyak ujian dan tantangan yang telah dilalui oleh Bapak Dr. Robinson Tarigan, S.H., M.H. selama mendedikasikan diri di ranah yudikatif. Berpindah dari satu kota ke kota lain, dari satu pulau ke pulau lain, bahkan terkadang harus meninggalkan istri, anak dan keluarga tercinta,” kata mantan Ketua Pengadilan Negeri Bandung.
Keikhlasan teguh yang dimiliki oleh Dr. Robinson Tarigan, dianggap Prof. Syarifuddin sebagai bukti sehingga ia sukses menutup masa pengabdian dengan bersih tanpa sedikit pun meninggalkan catatan hitam.
“Tentunya, keberhasilan semacam ini tak lepas dari jiwa pengabdian yang didasarkan pada ketulusan dan keikhlasan,” tegasnya pada acara Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Medan.
Dr. Tarigan, merupakan hakim yang sudah 41 tahun melanglang buana di dunia peradilan. Sebelum menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Medan, ia dipercaya menjadi Ketua Pengadilan Jambi, Ketua Pengadilan Manado, dan lainnya.
Terkait hal tersebut, Ketua Mahkamah Agung menyampaikan bahwa tidak semua Hakim Tinggi memiliki kesempatan untuk menduduki jabatan tersebut, tentunya hanya Hakim Tinggi yang dipandang mampu serta memiliki pengalaman dalam memimpin lembaga peradilan yang pada akhirnya bisa dipercaya mengemban amanah.
“Atas nama pribadi dan mewakili unsur pimpinan Mahkamah Agung serta seluruh warga peradilan, Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dharma bakti dan pengabdian panjang yang telah Dr. Robinson persembahkan,” ungkapnya.
Hadir pada acara tersebut Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial, para Ketua Kamar, para Pejabat Eselon 1 pada Mahkamah Agung, para Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan, dan undangan lainnya.
Dalam Kategori: Berita MA
Beri tanggapan (0)