Di Sepanjang Tahun 2021 Mahkamah Agung Menerima 2.897 Pengaduan
Jakarta-Humas: Refleksi Akhir Tahun merupakan agenda tahunan Mahkamah Agung yang dilaksanakan setiap akhir tahun dalam rangka menyampaikan capaian kinerja yang telah dilakukan oleh Mahkamah Agung selama setahun. Tahun ini Refleksi Akhir Tahun Mahkamah Agung dilaksanakan pada Rabu 29 Desember 2021 dengan tema ”Bersinergi untuk Membangun Kepercayaan Publik”.
Acara Refleksi Akhir Tahun dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung dan didampingi oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial, serta para Ketua Kamar Mahkamah Agung.
Acara yang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat ini, Ketua Mahkamah Agung menyampaikan ragam capaian Mahkamah Agung selama tahun 2021.
Salah satunya adalah terkait bidang pengawasan dan penegakan disiplin aparatur. Mantan Kepala Badan pengawasan Mahkamah itu menyampaikan bahwa selama tahun 2021, Mahkamah Agung melalui Badan Pengawasan telah menerima pengaduan sebanyak 2.897 pengaduan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.516 telah selesai diproses, sedangkan sisanya sebanyak 381 pengaduan masih dalam proses penanganan.
Ia menambahkan bahwa sepanjang tahun 2021 Mahkamah Agung bersama-sama dengan Komisi Yudisial telah menggelar sidang Majelis Kehormatam Hakim (MKH) terhadap 3 (tiga) orang hakim dengan hasil akhir masing-masing hukuman disiplin berupa sanksi berat Hakim Non Palu selama 2 tahun.
Menyangkut surat rekomendasi penjatuhan sanksi disiplin yang berasal dari Komisi Yudisial yang diajukan ke Mahkamah Agung pada tahun 2021 berjumlah 60 rekomendasi. Sebanyak 3 rekomendasi telah ditindaklanjuti dengan penjatuhan sanksi, sedangkan sebanyak 57 rekomendasi tidak dapat ditindaklanjuti berdasarkan alasan sebagai berikut:
• 54 rekomendasi terkait dengan teknis yudisial; dan.
• 3 rekomendasi karena terkait dengan substansi putusan.
Dalam kesempatan yang sama, mantan Ketua Pengadilan Negeri Bandung itu menyampaikan jumlah dan jenis hukuman disiplin yang dijatuhkan kepada hakim dan aparatur peradilan dalam periode tahun 2021 sebanyak 250 hukuman disiplin, yang terdiri dari hukuman berat, hukuman sedang dan hukuman ringan, dengan rincian sebagai berikut:
Dalam Kategori: Berita MA
Beri tanggapan (0)