Cari Bakal Calon Hakim Muda, Mahkamah Agung Gelar MA Goes To Campus
Yogyakarta-Humas: Dalam rangka memperkenalkan diri ke para mahasiswa dan mencari bakal calon-calon hakim muda, Mahkamah Agung menyelenggarakan acara “MA Goes To Campus” pada Kamis (7/10) di Hotel Ambarukmo Yogyakarta. Acara ini merupakan kerja sama antara Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung dengan Emtek Digital.
Acara diselenggarakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat, di antaranya yaitu seluruh peserta, panitia, serta narasumber harus melakukan tes swab antigen sebelum memasuki ruang acara, tetap menggunakan masker, menjaga jarak, dan protokol kesehatan lainnya.
Sebanyak 80 peserta dari sejumlah universitas di Yogyakarta, di antaranya yaitu Universitas Gajah Mada, Universitas Islam Indonesia, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta dan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta mengikuti acara ini secara tatap muka. Acara ini diikuti pula oleh 50 peserta secara daring.
Pada kesempatan tersebut, Dr. Riki Perdana Raya Waruwu S.H., M.H., Hakim Yustisial pada Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, salah satu narasumber pada acara tersebut mengatakan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat untuk memberikan edukasi kepada mahasiswa terkait Tugas Fungsi Mahkamah Agung, Tugas Fungsi Hakim, dan lainnya. Riki juga menyampaikan bahwa untuk menjadi seorang hakim diperlukan bukan hanya otak yang cerdas, namun juga hati yang hidup, peduli terhadap sekitar.
Selain Riki, hadir pula sebagai narasumber yaitu, Senior Creative Manager Emtek Digital, Evanggala Rasuli, Content Creator dan musisi Fathia Izzati.
Fathia Izzati yang biasa dipanggil Cia dalam pemaparannya membagikan pengalamannya bagiamana membentuk personal branding di media sosial. Bagi influencer yang memulai karirnya di youtube itu, membuat konten yang menarik dan bermanfaat itu mudah, asalkan dimulai dari seuatu yang disenangi. Lebih lanjut, ia membagi tips di antaranya:
1. Ciptakan konten sesuai dengan bidangnya, tidak perlu menjadi orang lain, cukup menjadi diri sendiri;
2. Pikir berkali-kali sebelum posting, karena jejak digital adalah jejak yang abadi;
3. Sadari apa yang akan diposting, karena personal branding terbentuk dari apa yang diposting.
Sementara, Evanggala Rasuli menjelaskan bahwa setiap orang bebas berekspresi di media sosial, namun yang terpenting adalah harus bertanggung jawab. Adanya UU ITE, menurut Rasuli adalah hal yang bagus, karena itu melindungi diri kita dari apapun yang tidak kita inginkan dari media sosial.
Acara ini dihadiri pula oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, para dekan Fakultas Hukum dari masing-masing Universitas, dan beberapa Dosen Hukum Yogyakarta.
Dalam Kategori: Berita MA
Beri tanggapan (0)